Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari kualitas sumber daya manusianya. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang mampu untuk menggunakan semua sumber daya yang dimiliki oleh bangsa tersebut. Kekayaan alam, kenakeragaman budaya, suku bangsa, dan bahasa yang ada di Indonesia akan dapat dimaksimalkan penggunaannya untuk menunjang kemajuan negara.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kecerdasan dan kualitas bangsa adalah dengan meningkatkan pendidikan dari semua sumber daya manusianya. Di dalam dunia pendidikan, kita mengenal 2 macam pendidikan, yaitu pendidikan formal dan pendidikan non-formal.
Apakah yang dimaksud dengan pendidikan formal? Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal ini terdiri dari pendidikan formal berstatus negeri dan pendidikan formal berstatus swasta.
Untuk mendukung kecerdasan bangsa, pemerintah melalu Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) membuat program yang dinamakan “Wajib Belajar 9 Tahun”. Program ini dibuat agar setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mengetahui pentingnya pendidikan.
Mengacu pada UUD 1945, landasan pokok keberadaan sistem pendidikan nasional adalah UUD 1945 Bab XIII, Pasal 31, ayat (1), yang menyatakan bahwa : “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.” Artinya bahwa setiap WNI memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan untuk dirinya sendiri, terutama pendidikan formal selama 9 tahun.
Selain pendidikan formal pemerintah juga mewadahi pendidikan non-formal. Pendidikan non-formal ini biasanya ditempuh untuk menunjang prestasi belajar di sekolah. Biasanya pendidikan non-formal disebut dengan kursus.
Mengikuti kursus belajar pada lembaga bimbingan belajar ataupun secara privat merupakan salah satu cara yang ditempuh siswa untuk menambah waktu belajar mereka mengenai pelajaran sekolah. Biasanya lembaga bimbingan belajar memberikan kursus seperti pelajaran matematika, IPA, IPS, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan lain sebagainya.
Selain pendidikan non-formal tersebut di atas, siswa juga dapat menerima pendidikan di bidang kesenian, seperti kursus menari, kursus musik, teater, dan lain sebagainya; serta kursus di bidang olah raga, di bidang tata boga, di bidang fotografi, dan lain sebagainya.
Pendidikan non-formal ini sangat penting bagi para siswa untuk menunjang kreativitas siswa, terutama kursus di bidang kesenian dan olah raga. Dengan mengikuti pendidikan non-formal tersebut mereka dapat menyalurkan hobi siswa sekaligus memiliki keahlian tertentu. Hal positif lainnya yang tak kalah penting dengan mengikuti pendidikan non-formal ini adalah siswa dapat belajar berinteraksi dengan orang lain diluar lingkungannya sendiri, sehingga membuat siswa terbiasa untuk membangunnetworking sedari dini.
Begitu banyak jenis pendidikan yang bisa diberikan kepada siswa agar siswa dapat memiliki identitas diri yang dapat dibanggakan untuk bangsanya. Pendidikan yang paling dekat dengan diri siswa adalah pendidikan yang diberikan oleh para orang tua dan setelah itu oleh para pengajar Orang tua dan pengajar dapat menyadarkan para siswa akan pentingnya arti ilmu bagi dirinya, agamanya, dan terutama bagi bangsanya dimana kemajuan bangsa akan menjadi tanggung jawab para siswa tersebut dikemudian hari.
Dikutip dari Click This
Tidak ada komentar:
Posting Komentar